spot_img

RUPS Puradelta Lestari (DMAS) Putuskan Dividen Rp795,27 Miliar dan Perubahan Dewan Komisaris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) yang dilaksanakan hari ini, Senin 15 Juni 2026 telah menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar  Rp795,27 miliar atau Rp16,6 per saham dan perubahan Dewan Komisaris Perseroan.

Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS dalam siaran pers, Senin 15 Juni 2026 menjelaskan, pemegang saham Perseroan telah menyetujui dividen sebesar Rp795,27 miliar atau Rp16,6 per saham. Jumlah dividen tersebut mencapai 99,37% dari laba bersih DMAS tahun 2025 sebesar Rp800,31 miliar.

Menurut Tondy, pemegang saham yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) DMAS per 26 Juni 2026.  Adapun Cum dan ex dividen DMAS di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan  pada 24 dan 25 Juni 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 26 dan 29 Juni 2026. Pembayaran dividen  ke pemegang saham dilakukan pada 09 Juli 2026.

Selain dividen, papar Tondy, pemegang saham Perseroan juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. RUPS menerima baik pengunduran diri Muktar Widjaja dari jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan dan mengangkat Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris yang baru. Selain itu, mengangkat Irhoan Tanudiredja selaku Komisaris Independen Perseroan.

Sehingga susunan Komisaris  Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris                                  : Teky Mailoa

Wakil Presiden Komisaris                         : Hermawan Wijaya

Wakil Presiden Komisaris                         :  Masayoshi Hirose

Komisaris                                               : Seiji Itagaki

Komisaris Independen                             : Teddy Pawitra

Komisaris Independen                            : Susiyati Bambang Hirawan

Komisaris Independen                            : Irhoan Tanudiredja

Pada saat sama, lanjut Tondy,  Puradelta Lestari Tbk (DMAS) juga melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, dalam rangka menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Seperti diketahui, DMAS merupakan pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas, yang berlokasi di Cikarang Pusat, dengan luas area pengembangan mencapai sekitar 3.200 hektar. Kota Deltamas merupakan kawasan bernilai tinggi di timur Jakarta dengan lokasi yang strategis cadangan lahan yang luas, akses tol langsung, serta fasilitas dan infrastruktur yang sangat memadai. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Beda Langkah Petinggi CYBR: Direktur Borong 10,2 Juta Saham, Komisaris Pilih Lepas Kepemilikan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Patrick Rudolf Dannacher, Direktur PT ITSEC...

BEI Buka Gembok, Saham Ini Bisa Ditransaksikan Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut...

MBMA Gelar Buyback Rp1,46 Triliun Mulai 17 Juni, Laba per Saham (EPS) Diproyeksi Meningkat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) berencana...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru