STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) bersiap meninggalkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), bakal membeli sisa saham publik lewat penawaran tender sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO).
Langkah ini merupakan bagian dari rencana SUPR untuk berubah status menjadi perusahaan tertutup (go private). Rencana tersebut sebelumnya sudah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Mei 2026.
Protelindo menawarkan harga pembelian sebesar Rp45.000 per saham. Harga ini lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di bursa selama 12 bulan terakhir, yaitu Rp42.295 per saham.
Sekretaris Perusahaan SUPR, Ardan Rasyid Wiradhatama, menjelaskan penawaran ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik untuk menjual saham mereka sebelum perusahaan resmi delisting.
“Harga Penawaran sebesar Rp45.000 per saham telah memenuhi dan melebihi Harga Minimum sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 45/2024,” tulis manajemen SUPR dalam keterbukaan informasi di laman Bursa, Kamis (23/7/2026).
Target utama dari aksi korporasi ini adalah sebanyak-banyaknya 980.044 saham milik masyarakat. Jumlah itu setara dengan 0.09% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SUPR.
Saat ini, Protelindo sudah menguasai 97.33% saham SUPR secara langsung. Jika ditambah dengan kepemilikan PT Iforte Solusi Infotek sebesar 2.58%, maka total kepemilikan grup Protelindo di SUPR mencapai 99.91%.
Jika seluruh saham publik terserap dalam VTO ini, Protelindo akan memiliki 100% saham SUPR. Perusahaan berharap proses ini bisa menyederhanakan struktur korporasi agar lebih lincah dan efisien dalam menjalankan bisnis jangka panjang.
Bagi investor yang berminat ikut serta, masa penawaran tender sukarela ini berlangsung mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2026. Proses pendaftaran dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB sampai 16.00 WIB.
Setelah masa penawaran berakhir, Protelindo menjadwalkan pembayaran kepada pemegang saham pada 4 September 2026. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah melalui prosedur yang sudah ditetapkan.
Dalam hajatan ini, Protelindo menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perusahaan efek yang menangani administrasi. Sementara itu, PT Raya Saham Registra bertindak sebagai Biro Administrasi Efek (BAE) untuk mengelola dokumen pendaftaran dari para pemegang saham.
Para pemegang saham publik yang ingin ikut serta wajib melengkapi Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS). Dokumen ini bisa didapatkan di kantor BAE yang berlokasi di Plaza Sentral, Jakarta Selatan.
Investor yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam VTO ini akan tetap menjadi pemegang saham SUPR. Namun, status kepemilikan mereka akan berubah menjadi saham di perusahaan tertutup setelah proses delisting selesai.

