spot_img

Hartadinata Abadi (HRTA) Perpanjang Kredit Rp2,17 Triliun dari Bank Mandiri

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperpanjang fasilitas kredit modal kerja dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp2,175 triliun. Perpanjangan fasilitas kredit tersebut diteken oleh para pihak pada tanggal 21 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 23 Juli 2026, manajemen HRTA menjelaskan perjanjian kredit tersebut merupakan perpanjangan fasilitas yang telah dimiliki Perseroan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, limit fasilitas kredit yang diperoleh HRTA tetap sebesar Rp2,175 triliun. Fasilitas tersebut bersifat committed, revolving, dan advised. Jangka waktu fasilitas kredit berlaku mulai 24 Juli 2026 hingga 23 Juli 2027.

Selain memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit, HRTA juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan agunan. Penyesuaian itu berupa penurunan nilai agunan yang dijaminkan dalam fasilitas kredit tersebut.

“Selain perpanjangan jangka waktu Fasilitas Kredit, terdapat penyesuaian terhadap ketentuan mengenai agunan berupa penurunan nilai agunan,”tulis Manajemen dalam keterangananya.

Manajemen HRTA menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan antara Perseroan dan Bank Mandiri dalam transaksi tersebut. Oleh sebab itu, transaksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan sesuai ketentuan pasar modal.

Nilai transaksi tercatat melebihi 20% dari ekuitas Perseroan sehingga masuk kategori transaksi material. Namun, transaksi tersebut termasuk transaksi material yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf b dan huruf c POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Dengan demikian, Perseroan hanya wajib melakukan keterbukaan informasi kepada publik.

Menurut manajemen HRTA, perpanjangan fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional Perseroan. “Transaksi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen HRTA.

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

Saham SUPR Segera Delisting,, Protelindo Gelar Tender Sukarela di Harga Rp45.000

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)...

Film Horor Cerita Lila Raih 1 Juta Penonton, RAAM Siap Percepat Ekspansi Bisnis Bioskop

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM)...

AKR Corporindo (AKRA) Tebar Dividen Interim Rp50 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru