STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR) berencana untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham (PKS) saham sebanyak 50 juta lembar melalui Bursa Efek Indonesia. Jumlah saham buyback 5,14% dari saham disetor IGAR.
Direksi IGAR dalam prospectus rencana buyback saham yang disampaikan ke BEI, Rabu (8/11), mengemukakan, pembelian kembali saham Perseroan bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham agar sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham Perseroan.
Menurut Direksi, pembelian kembali saham (PKS) IGAR dilakukan selama delapan belas bulan, 18 Desember 2023 sampai dengan 14 Juni 2025. Manajemen telah menunjuk PT Ina Sekuritas Indonesia untuk melakukan buyback atas saham Perseroan di BEI. Adapun buyback IGAR dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan penutupan sebelumnya.
Manajemen IGAR telah mengalokasikan dana sebesar Rp22,64 miliar untuk mengeksekusi pembelian kembali saham tersebut. “Dana itu berasal dari kas Perseroan,” tulis Direksi IGAR dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Sehubungan dengan rencana buyback atau pembelian kembali saham IGAR di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan terlebih dahulu akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) IGAR yang akan dilaksanakan pada 15 Desember 2023