spot_img

Ketua Umum HMS Center Dukung OJK Gandeng APH Tuntaskan Kasus BMPK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho mendukung penuh langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemeriksaan dugaan penyimpangan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang menyeret nama Bank Mayapada, milik konglomerat Dato Sri Tahir.

Sisi lain, bank juga diminta melakukan langkah-langkah penyelesaian terkait dugaan permasalahan pelanggaran BMPK tersebut dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Di masa lalu ujar Hardjuno penyebab krisis perbankan 1998 karena pemilik bank yang memperkaya diri dari kredit yang diberikan.

Bahkan banyak kredit macet, karena pemberian kredit yang asal-asalan sehingga membebani stabilitas sistem perbankan.

Dalam kasus dugaan pelanggaran BMPK ini, Hardjuno berharap concern utama OJK adalah memastikan keselamatan bank dan nasabah-nasabah bank. Hal ini penting demi stabilitas sistem perbankan dan keuangan di Indonesia.

“Kita apresiasi OJK yang mau menggandeng APH dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran BMPK Bank Mayapada. Ini kasus serius. Kita belajar dari BLBI, banyak pelanggaran menyangkut BMPK yang berujung kepada skandal besar,” tegasnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Kios Hari-Hari Kembangkan 5 Agen BRILink di Jayapura, Layani Hingga 500 Transaksi per Hari

STOCKWATCH.ID (JAYAPURA) – Kios Hari-Hari milik Darwin Chandra berhasil...

Berawal dari Kios Kecil, Pengusaha Jayapura Ini Kembangkan 5 Agen BRILink dan Serap 15 Tenaga Kerja

STOCKWATCH.ID (JAYAPURA) – Keberadaan Agen BRILink terus memperluas akses...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru