spot_img

Terima OJK dan BEI, Ini Pesan Khusus DPR untuk Jajaran Direksi Baru 2026-2030

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga menyambut jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030.

Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Pertemuan ini bertujuan melakukan koordinasi dan diskusi panjang terkait masa depan pasar modal Indonesia.

Dasco menekankan pentingnya pembenahan tata kelola bursa. Hal ini menjadi tugas utama bagi OJK dan direksi bursa yang baru.

“Kedatangan dari Otoritas Jasa Keuangan dan pengurus atau direksi Bursa Efek Indonesia yang baru. Kami barusan sudah melakukan koordinasi dan kemudian diskusi yang Panjang. Bagaimana kemudian OJK yang baru dan Direktur Bursa yang baru untuk membenahi tata kelola Bursa. Sehingga lebih baik ke depannya,” ujar Dasco.

Ia meminta OJK meningkatkan fungsi pengawasan. Tujuannya agar kondisi bursa semakin sehat dan teratur.

Menurut Dasco, pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Kesepakatan ini menjadi titik temu untuk memperbaiki manajemen bursa.

“Untuk itu kami tadi sudah sampaikan kepada juga pihak OJK agar kemudian dalam pengawasan juga bisa lebih baik ke depannya. Dan beberapa kesepakatan-kesepakatan tadi telah kami dapatkan titik temu untuknya untuk tata kelola Bursa yang lebih baik ke depan,” lanjut Dasco.

OJK sebelumnya menetapkan daftar Calon Anggota Direksi BEI masa jabatan 2026–2030. Keputusan ini tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026.

Berikut susunan Calon Anggota Direksi BEI yang baru:

  • Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
  • Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan
  • Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
  • Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
  • Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
  • Iding Pardi – Direktur Pengembangan
  • Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum

Jeffrey akan memimpin jajaran direksi ini untuk empat tahun ke depan. Susunan pengurus ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham.

Persetujuan tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026. Rencananya, rapat besar itu digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Di DPR, Ketua OJK Ungkap Harapan Besar untuk Direksi Baru BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan...

Direksi Baru BEI 2026-2030 Lapor ke DPR, Jeffrey Hendrik Siap Bawa Bursa ke Level Dunia

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penetapan jajaran...

Mengenal Umi Kulsum, Srikandi Pasar Modal yang Jadi Calon Direktur Keuangan BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Umi...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru