STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penetapan jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 kepada pimpinan DPR RI. Pertemuan ini berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima langsung kedatangan pimpinan OJK bersama jajaran Direksi BEI terpilih. Laporan ini merupakan bagian dari koordinasi setelah OJK menetapkan nama-nama yang akan memimpin otoritas bursa tersebut.
Penetapan tersebut didasarkan pada surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026. Jajaran direksi ini akan memimpin operasional pasar modal Indonesia untuk empat tahun ke depan.
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan timnya memiliki komitmen besar untuk memajukan pasar modal. Pihaknya berencana membawa BEI sejajar dengan bursa-bursa besar di kancah internasional.
“Dapat kami laporkan tadi kami direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030 yang baru saja ditetapkan oleh OJK. Pertama tentu akan melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah kita lakukan 4 bulan terakhir ini,” kata Jeffrey dalam keterangan persnya.
Jeffrey juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor. Peningkatan transparansi menjadi fokus utama jajaran direksi yang baru ini.
“Komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas serta tata kelola di Bursa Efek Indonesia. Serta terus melakukan pendalaman pasar, baik dari sisi demand maupun dari sisi supply,” ujar Jeffrey.
Target besar telah dipasang oleh manajemen baru ini. Mereka ingin mewujudkan bursa yang kompetitif secara global dalam waktu dekat.
“Sehingga kedepannya potensi Bursa Efek Indonesia untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia akan dapat kita wujudkan segera,” ucap Jeffrey.
Susunan direksi ini melibatkan tujuh profesional di bidangnya masing-masing. Jeffrey akan menempati posisi Direktur Utama. Nama-nama lain yang ditetapkan adalah Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy menduduki posisi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Selanjutnya, Yulianto Aji Sadono dipercaya sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan. Abdul Munim akan menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko. Sementara itu, Iding Pardi mengisi posisi Direktur Pengembangan dan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Formasi ini tinggal menunggu ketukan palu terakhir dari para pemegang saham. Persetujuan akhir akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI.
Seluruh anggota direksi tersebut akan mulai bertugas secara efektif setelah disahkan dalam rapat tersebut. Agenda RUPST BEI tahun 2026 dijadwalkan terlaksana pada 29 Juni 2026.

