STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Selasa (24/9/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PKPK di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (23/9/2024) dalam rangka cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor. Perdagangan saham PKPK disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sementara perdagangan saham AKSI dihentikan sementara (suspensi) oleh BEI di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (09/9/2024) sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Perdagangan saham AKSI disuspen sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Tujuan suspensi saham PKPK dan AKSI untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di kedua saham ini.
Otoritas Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen kedua Perusahaan tersebut di atas. (konrad)
