spot_img

Waspada! BEI Temukan Pola Transaksi Tak Wajar di Beberapa Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan adanya pola transaksi yang tidak wajar pada saham sejumlah emiten. Fenomena ini dikenal dengan istilah Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada investor agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, tujuan pengumuman ini adalah dalam rangka perlindungan Investor. Kendati begitu, Aji menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal.

Salah satu emiten yang terdeteksi mengalami UMA adalah saham PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH). Harga saham BUAH mengalami lonjakan yang signifikan. Informasi terbaru tentang BUAH adalah pengumuman yang dipublikasikan pada 14 November 2024. Pengumuman ini berisi penjelasan mengenai volatilitas transaksi saham perusahaan yang mengalami fluktuasi harga yang signifikan.

Selain BUAH, saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) juga mengalami lonjakan harga yang mencurigakan. Pergerakan saham DOSS mulai terpantau sejak 18 November 2024. Begitu juga dengan saham PT Newport Marine Services Tbk (BOAT) yang mengalami lonjakan harga pada 19 November 2024 dan diduga sebagai UMA.

Saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) juga menunjukkan lonjakan transaksi yang mencurigakan sejak 21 November 2024. Sebelumnya, pada 6 Maret 2024, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham PSAB. Terakhir, saham PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) juga terindikasi UMA dengan lonjakan harga yang tidak biasa sejak 4 November 2024.

BEI mengimbau agar investor memperhatikan beberapa hal. Pertama, investor diminta untuk mengikuti jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan Bursa. Kedua, penting untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi yang diberikan perusahaan. Ketiga, investor perlu mengevaluasi rencana corporate action perusahaan, terutama jika rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Terakhir, investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Minta Restu RUPS, Graha Layar Prima (BLTZ) Siap Masuk Bisnis Perdagangan Eceran Kosmetik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Graha Layar Prima  Tbk (BLTZ)...

Pengendali WINR Divestasi 10 Juta Saham Perusahaan di Saat Harga Turun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemenang Nusantara Internasional, pemegang saham pengendali...

STRK Mendadak Batalkan RUPSLB Besok, Ada Apa? 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru