Jumat, Oktober 10, 2025
29 C
Jakarta

Hari Ini, Obligasi Rp500 Miliar Indonesian Paradise Property Dicatatkan di BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi Berkelanjutan I PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) Tahun 2025 senilai Rp500 miliar dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (09/1/2025).

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (08/1/2025), obligasi INPP tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp12,5 miliar memiliki bunga 7,05% per tahun dan berjangka waktu tiga tahun, dan seri B senilai Rp487,5 miliar dengan tenor lima tahun dan bunga 7,30% per tahun.

Bunga obligasi INPP akan dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal  8 April 2025, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Januari 2028 untuk obligasi Seri A, dan tanggal 8 Januari 2030 untuk obligasi Seri B.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut, setelah dikurangi dengan biaya -biaya emisi, sebesar Rp473,25 miliar akan digunakan untuk melunasi pokok utang bank Perseroan. Sedangkan sisanya untuk penyertaan modal perusahaan anak yakni PT Swarna Kanaka Parigraha yang saat ini sedang dalam proses pembangunan pusat perbelanjaan di Semarang.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emiten Obligasi I INPP Tahun 2025 adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat. (konrad)

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru