STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sektor properti dan real estat mendominasi rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini, hanya sektor tersebut yang mengantre dalam daftar tunggu aksi korporasi bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta, Sabtu (18/06/2026). Ia menjelaskan pergerakan penggalangan dana di pasar modal masih terus berjalan dinamis.
Data BEI menunjukkan performa rights issue yang cukup positif. Per tanggal 17 April 2026, sebanyak 3 perusahaan tercatat telah resmi menerbitkan rights issue. Total nilai emisi dari aksi korporasi tersebut mencapai Rp3,75 triliun.
Saat ini, masih terdapat 1 perusahaan tercatat yang masuk dalam pipeline rights issue BEI. Perusahaan tersebut berasal dari sektor Properties & Real Estate. Sektor ini memegang porsi sebesar 100,0% dalam daftar tunggu saat ini.
Sementara itu, beberapa sektor lain terpantau masih nihil dalam daftar antrean. Sektor tersebut meliputi Basic Materials, Consumer Cyclicals, dan Consumer Non-Cyclicals.
Kondisi serupa juga terlihat pada sektor Energy, Financials, Healthcare, serta Industrials. Sektor Infrastructures, Technology, dan Transportation & Logistic pun belum mencatatkan nama perusahaan dalam pipeline penambahan modal tersebut.
“Masih terdapat 1 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI dari sektor Properties & Real Estate,” ujar Nyoman.
Realisasi dana Rp3,75 triliun dari 3 emiten sebelumnya menunjukkan minat pasar yang masih terjaga. BEI terus memantau perkembangan perusahaan yang berencana melakukan ekspansi melalui penguatan modal ini.
