back to top

Baru Sehari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham FIMP, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (22/1/2025).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham FIMP disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham FIMP hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Selasa (21/1/2025).

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham FIMP hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi  perdagangan saham FIMP adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Otoritas Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.

Ini adalah suspensi kedua FIMP setelah sebelumnya pada 20 Januari 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang jasa konstruksi tersebut karena terjadi peningkatan harga yang signifikan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Free Float Tembus 76,92%, Investor GOTO Bertambah Jadi 382.456 Orang

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)...

Intip Daftar Pemilik Manfaat Akhir (UBO) GOTO, Ada William Tanuwijaya hingga Andre Soelistyo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)...

Rata-Rata Transaksi Harian Bursa Melejit 15%, Emiten Otomotif hingga Kertas Ramai-Ramai Terbitkan Obligasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru