Rabu, Agustus 6, 2025
27.4 C
Jakarta

Baru Sehari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham FIMP, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (22/1/2025).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham FIMP disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham FIMP hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Selasa (21/1/2025).

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham FIMP hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi  perdagangan saham FIMP adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Otoritas Bursa pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.

Ini adalah suspensi kedua FIMP setelah sebelumnya pada 20 Januari 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang jasa konstruksi tersebut karena terjadi peningkatan harga yang signifikan. (konrad)

Artikel Terkait

IHSG Berpotensi Menguat Lagi, BNI Sekuritas Sarankan ‘Spec Buy’ BREN, WIRG dan 4 Saham Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di...

BEI Cabut Suspensi, Saham DCII dan Emiten Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

Pertahankan Kendali, Victoria Investama Serok 1,15% Saham BVIC, Habiskan Duit Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Victoria Investama Tbk (VICO), pemegang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru