STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengumumkan, pengunduran diri dua petinggi perusahaan pengelola gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia tersebut secara bersamaan. Masing-masing adalah Komisaris Independen dan Direktur Perseroan.
Menurut Wachjudi Martono, Direktur FAST dalam keterangan, Rabu (28/5/2025), pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Bapak Achmad Baiquni selaku Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Omar Lutfi Anwar selaku Direktur tidak terafiliasi Perseroan diterima Manajemen pada 27 Mei 2025.
“Terkait dengan pengunduran diri tersebut, Perseroan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut,” tulis Wachjudi dalam keterangannya.
Wachjudi menegaskan, pengunduran diri kedua petinggi pengelola gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar informasi, FAST adalah perusahaan yang mengoperasikan gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) sebagai satu-satunya pewaralaba KFC di Indonesia. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1978, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1979 dengan membuka gerai pertama di Jakarta.
Dengan kesuksesan gerai pertamanya, KFC mulai merambah ke kota-kota besar lainnya di Indonesia. Pada tahun 1990, Grup Salim mengakuisisi mayoritas sahamnya. Kemudian, perusahaan melakukan IPO pada tahun 1993. (konrad)