spot_img

Medco Energi (MEDC) Tebar Dividen USD 45 Juta, Ini Jadwal Pembayarannya

STOCKWATCH.ID (JAKAERA) – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Juni 2026.

Total dividen final yang akan dibagikan mencapai USD 45 juta. Dengan demikian, setiap pemegang saham berhak menerima dividen sebesar USD 0,0018 per saham.

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 04 Juni 2026,” ujar Sekretaris Perusahaan Medco Energi, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, MEDC telah membagikan dividen interim sebesar USD 42 juta atau setara USD 0,0017 per saham. Dengan tambahan dividen final tersebut, total dividen yang dibagikan Perseroan untuk tahun buku 2025 mencapai USD 87 juta atau USD 0,0035 per saham.

Pembagian dividen didukung oleh kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025. MEDC membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD 100,92 juta.

Selain itu, Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD 13,92 juta. Adapun total ekuitas MEDC per 31 Desember 2025 tercatat sebesar USD 2,36 miliar.

Berikut jadwal pembagian dividen tunai MEDC:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Juni 2026
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 15 Juni 2026
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 17 Juni 2026
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2026
  • Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 17 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 3 Juli 2026

Siendy menjelaskan, informasi tersebut merupakan koreksi atas surat keterbukaan informasi yang sebelumnya diterbitkan Perseroan pada 5 Juni 2026. Penyesuaian dilakukan agar investor dapat memperhatikan jadwal pembagian dividen dengan tepat.

Pembayaran dividen akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen. Karena itu, investor yang ingin memperoleh dividen MEDC harus memastikan kepemilikan sahamnya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Jumlah Pemegang Saham Naik 7,56% dalam Sebulan, Free Float Vale Indonesia (INCO) Capai 20,38%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencatat...

Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi Rp46,2 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Akasha Wira International Tbk (ADES)...

Pemegang Saham NIKL Melonjak Jadi 12 Ribu SID, Free Float Masih Kurang 0,41% dari Ketentuan BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Jumlah investor PT Pelat Timah Nusantara...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru