back to top

Harta Djaya Karya (MEJA) Bakal Bagi Saham Bonus dengan Rasio 6:1

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang sahamnya. Aksi korporasi ini menggunakan tambahan modal disetor atau agio saham per 31 Desember 2024.

Manajemen MeJA menetapkan rasio pembagian saham bonus sebesar 6:1. Setiap pemegang enam saham lama akan mendapatkan satu saham bonus. Perusahaan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 372.583.673 saham baru dengan nilai nominal Rp20 per saham.

Total nilai kapitalisasi agio saham untuk pembagian saham bonus ini mencapai Rp7,45 miliar. Dana tersebut diambil dari sebagian tambahan modal disetor Perseroan. Berdasarkan laporan keuangan audit 2024, total agio saham MEJA tercatat sebesar Rp35,84 miliar.

Direksi Perseroan mengungkapkan tujuan utama aksi ini adalah memperkuat struktur permodalan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham MEJA di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Pembagian Saham Bonus dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dan memberikan benefit kepada Pemegang Saham Perseroan,” tulis manajemen MEJA dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (15/3/2026).

Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026.

Berikut adalah perkiraan jadwal lengkap pembagian saham bonus HDK:

  1. RUPSLB: 8 April 2026.
  2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak saham bonus (Cum Bonus) di Pasar Reguler dan Negosiasi: 16 April 2026.
  3. Cum Bonus di Pasar Tunai: 20 April 2026.
  4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak (Recording Date): 20 April 2026.
  5. Tanggal pendistribusian saham bonus: 8 Mei 2026.

Penerimaan saham bonus ini bukan merupakan objek pajak. Hal ini berlaku sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian tidak melebihi jumlah setoran modal.

Sebagai informasi, MEJA saat ini dipimpin oleh Richie Adrian Hartanto S sebagai Direktur Utama. Sementara itu, posisi Komisaris Utama dijabat oleh Bimo Pradikto. Perusahaan bergerak di bidang dekorasi interior, eksterior, hingga konstruksi gedung.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru