STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) atau disebut ASPRA di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Rabu 01 April 2026 dalam rangka cooling down.
Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa 31 Maret 2026 mengatakan, suspensi saham manufaktur plastik ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kululatif yang signifikan.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham ASPR sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Tujuan suspensi, jelas Yulianto, adalah memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham ASPR.
Yulianto pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan tersebut.
Harga saham ASPR pada perdagangan di BEI, Selasa 31 Maret 2026 ditutup naik 12,75% menjadi Rp230 per unit, dibandingkan sehari sebelumnya di level Rp204 per unit. Selama perdagangan sepekan di BEI, harga saham ASPR telah melonjak signifikan sebesar 59,72%, dari Rp144 per unit, menjadi Rp230 per unit. (konrad)
