STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) yang dilaksanakan pada 12 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp11,950 miliar atau Rp2,65 saham. Dividen ini, mencapai 46,91% dari laba bersih BDKR tahun 2025 sebesar Rp25,470 miliar.
Menurut Tan Franciscus, Chief Operational Officer BDKR dalam pengumuman tertulisyang disampaikan, Jumat 3 Juli 2026, pemegang saham yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BDKR per 25 Juni 2026.
Cum dan ex dividen BDKR di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 23 dan 24 Juni 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 25 Juni dan 26 Juni 2026. Sedangkan pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan pada 17 Juli 2026.
Tan mengatakan, dividen tersebut berasal dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2025. BDKR membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp25,470 miliar pada 2025.
Per Desember 2025, menurut Tan, Berdikari Pondasi Perkasa (BDKR) tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp171,425 miliar. Sedangkan jumlah ekuitas atau modal sendiri Perseroan mencapai Rp767,392 miliar per Desember 2025.

