Ekuitas Membaik, BEI Cabut Saham RICY dari Daftar Pemantauan Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) dari daftar pemantauan khusus. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 14 April 2026.

RICY sebelumnya berada dalam daftar pemantauan khusus atau watchlist bursa. Otoritas bursa kini memindahkan saham emiten tekstil tersebut ke Papan Pengembangan. Status pemantauan khusus resmi dilepaskan mulai esok hari.

Teuku Fahmi Ariandar, Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menyampaikan pengumuman ini melalui surat nomor Peng-CK-00042/BEI.PLP/04-2026. “Bursa mengumumkan Pencabutan Efek Bersifat Ekuitas Dari Pemantauan Khusus,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi, Senin (13/4/2026).

RICY sebelumnya masuk dalam daftar pemantauan khusus karena memenuhi kriteria nomor 5. Kriteria tersebut merujuk pada kepemilikan ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir perusahaan. Pencabutan ini menandakan RICY tidak lagi berada dalam kondisi tersebut.

Bursa menetapkan 11 kriteria bagi emiten untuk masuk dalam radar pemantauan khusus. Beberapa di antaranya meliputi harga saham rata-rata di bawah Rp51,00 serta likuiditas rendah. Kriteria lainnya mencakup opini disclaimer dari auditor hingga kondisi PKPU atau pailit.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Siap-Siap! Yulie Sekuritas Tebar Dividen Tunai Rp10 per Saham, Ini Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Yulie Sekuritas Indonesia  Tbk (YULE) akan...

Bersiap Delisting 18 Emiten, Bagaimana BEI Mengawal Eksekusi Buyback Demi Investor Publik?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus...

OJK Perkuat Regulasi Tata kelola dan Pengawasan Industri Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru