STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet memantapkan langkah untuk keluar dari lantai bursa. Emiten penyedia layanan internet ini berencana mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private.
Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE) selaku pengendali akan melakukan penawaran tender sukarela (tender offer). Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per saham.
Nilai tersebut merupakan harga premium bagi pemegang saham publik. Angka ini 141,2% lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebesar Rp4.768 per saham.
Langkah besar ini memerlukan restu dari para pemegang saham. Perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 22 April 2026. Pemegang saham yang berhak hadir atau memberikan suara adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 30 Maret 2026.
Ada beberapa alasan mendasar di balik rencana delisting sukarela ini. Manajemen menilai strategi bisnis dalam grup perusahaan kini lebih fokus pada penguatan integrasi operasional dan pengembangan platform pusat data secara regional.
“Perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana melakukan penggalangan dana tersebut di masa mendatang,” tulis manajemen Indonet dalam keterbukaan informasi tambahan, Senin (20/4/2026).
Selain itu, saham Indonet dinilai tidak aktif diperdagangkan di BEI. Frekuensi dan volume perdagangan yang terbatas menyebabkan fungsi pasar saham sebagai sarana likuiditas bagi pemegang saham publik menjadi kurang optimal.
Penawaran tender sukarela ini mencakup sebanyak-banyaknya 159.598.500 saham. Jumlah ini mewakili 7,90% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.
Pihak Digital Edge memastikan ketersediaan dana untuk aksi korporasi ini telah siap. Sumber dana berasal dari kas internal perusahaan.
Terkait rencana ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menegaskan, “Rencana Go Private dan Delisting adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik.”
Berdasarkan struktur kepemilikan, Michael Dorrell merupakan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Indonet. Melalui Digital Edge, ia mengendalikan 59,10% saham perseroan.
Jika rencana ini berjalan mulus, masa penawaran tender sukarela diperkirakan mulai pada 19 Mei hingga 18 Juni 2026. Perseroan menargetkan BEI dapat membatalkan pencatatan efek (delisting) pada 29 Agustus 2026.
Hingga saat ini, manajemen memastikan tidak ada permasalahan hukum material yang terjadi pada perseroan maupun jajaran Direksi dan Komisaris. Perseroan dipimpin oleh Andrew Joseph Rigoli sebagai Direktur Utama dan Jonathan Paul Walbridge sebagai Komisaris Utama.
