STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) memberikan respon resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini berkaitan dengan rencana pengambilalihan mayoritas saham perseroan oleh PT Penajam Makmur Jaya (PMJ).
Direktur Utama BIKE, Andrew Mulyadi menjelaskan aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi dan penguatan bisnis. Manajemen mengharapkan adanya nilai tambah berupa peningkatan efisiensi operasional serta penguatan struktur permodalan.
Dalam keterangan tertulisnya, Andrew merinci PMJ bakal mengambil alih total 71.22% saham BIKE. Saham tersebut berasal dari kepemilikan Andrew Mulyadi sebesar 25.30% dan Henry Mulyadi sebesar 25.30%. Selain itu, PMJ menyerap 20.62% saham milik Stephen Mulyadi.
Setelah transaksi tuntas, kepemilikan Andrew, Henry, dan Stephen akan menjadi 0%. Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat atau publik tetap bertahan pada level 28.78%. PMJ pun akan resmi menjadi pengendali baru perseroan.
Andrew menegaskan tidak ada hubungan afiliasi antara PMJ dengan perseroan maupun pengendali BIKE saat ini. “Pengambilalihan saham memberikan potensi peningkatan kinerja keuangan dan nilai Perseroan dalam jangka panjang,” tulis Andrew dalam suratnya kepada BEI, dikutip Rabu (22/4/2026).
Terkait harga pembelian saham, kedua belah pihak telah menyepakati angka yang dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PMJ juga berkomitmen melaksanakan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) sesuai ketentuan regulator.
Harga MTO akan mengacu pada rata-rata harga perdagangan bursa selama 90 hari terakhir. Pelaksanaan MTO masih menunggu penunjukan sekuritas penyelenggara dan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai rencana bisnis ke depan, PMJ berencana melakukan sinergi melalui integrasi operasional. Fokus utamanya adalah pengembangan bisnis yang sejalan dengan bidang usaha BIKE saat ini demi meningkatkan profitabilitas.
Perubahan susunan manajemen maupun kegiatan usaha akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hingga saat ini, operasional BIKE tetap berjalan normal atau business as usual tanpa gangguan material.
BIKE juga memastikan komitmennya untuk tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Tidak ada rencana untuk melakukan likuidasi maupun penghapusan pencatatan saham atau delisting.
Dalam proses akuisisi ini, PMJ telah menunjuk ASNP Law Office sebagai konsultan hukum. Lembaga ini beralamat di Ciputra International Building, Jakarta Barat. PMJ saat ini dipimpin oleh Cahyadi selaku Direktur Utama.
Manajemen BIKE menegaskan seluruh proses pengambilalihan akan mematuhi Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018. Perseroan berjanji tetap menjalankan prinsip keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap pemegang saham publik.
