STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek (underwriter) untuk mempublikasikan Equity Research Report setiap emiten baru yang mereka tangani dalam proses Initial Public Offering (IPO). Kewajiban tersebut harus dilakukan sekurang-kurangnya dua kali dalam periode 12 bulan sejak Perusahaan mulai tercatat di Bursa.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan investor dan mendukung edukasi publik mengenai dasar penilaian harga saham perusahaan yang baru tercatat di Bursa.
“Publik dapat melihat dokumen Equity Research Report tersebut pada website Bursa,”ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Menurut Nyoman, semua proses IPO saat ini sudah melibatkan analisis dan riset, tetapi sebelumnya informasi tersebut bersifat terbatas. Dengan kewajiban untuk mendokumentasikan hasil analisis dan riset dalam bentuk Equity Research Report, diharapkan dokumen tersebut menjadi acuan resmi dalam menilai harga yang wajar bagi suatu saham.
Nyoman juga menjelaskan mekanisme penetapan harga IPO emiten baru. Proses ini, yang disebut sebagai bookbuilding atau penawaran awal, melibatkan pengumpulan minat beli dari calon investor dalam rentang harga yang telah ditentukan di awal. Harga IPO kemudian ditentukan berdasarkan permintaan dari investor selama periode bookbuilding. Ia mencontohkan, harga IPO ditetapkan antara Rp100 hingga Rp300 per saham.
“Investor cukup menyampaikan bila mereka ingin membeli, maka ingin di harga berapa (dalam range harga tadi) dan berapa banyak (lot saham),” terang Nyoman.
Proses bookbuilding, sesuai dengan POJK No. 41 Tahun 2020, telah difasilitasi dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik (E-IPO). Jika harga yang ditentukan berada di luar range yang sudah ditetapkan, perusahaan wajib memberikan penjelasan dan pertimbangannya yang akan dimuat dalam prospektus.
Nyoman menambahkan bahwa range harga ditentukan berdasarkan berbagai variabel, termasuk proyeksi performa emiten pasca IPO, perbandingan performa dengan perusahaan sejenis dalam bidang dan ukuran, serta analisis dan riset yang memadai untuk mencerminkan nilai perusahaan tidak hanya saat ini tetapi juga di masa mendatang.
“Maka untuk itu diperlukan analisa dan riset yang memadai yang dapat mencerminkan tidak hanya nilai perusahaan sekarang tapi juga nilai di masa mendatang,” tandas Nyoman.