STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT TIMAH (Persero) Tbk (TINS) mengumumkan perubahan pada jajaran direksinya. Suhendra Yusuf Ratuprawira resmi mengakhiri masa jabatan sebagai Direktur Pengembangan Usaha perseroan.
Langkah ini menyusul penunjukannya sebagai Direktur di PT Pelindo Jasa Maritim. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pelindo Jasa Maritim yang digelar pada 20 April 2026.
PT Timah menerima surat resmi dari Suhendra terkait berakhirnya masa jabatan tersebut pada 21 April 2026. Pengunduran diri ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi perusahaan negara.
Aturan mengenai larangan rangkap jabatan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Aturan tersebut juga telah diperbarui melalui UU Nomor 16 Tahun 2025.
Berdasarkan ketentuan tersebut, anggota Direksi BUMN dilarang menjabat sebagai direksi pada BUMN lain secara bersamaan. Larangan ini bertujuan menjaga profesionalisme dan fokus kerja para pemimpin perusahaan pelat merah.
Manajemen PT Timah menegaskan perpindahan posisi ini tidak memberikan efek negatif bagi internal perusahaan. Seluruh proses bisnis tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
“Pengangkatan Sdr. Suhendra Yusuf Ratuprawira sebagai Direktur pada PT Pelindo Jasa Maritim (Persero), tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan,” tulis Ruddy Nursalam, Division Head of Corporate Secretary TINS dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Emiten pertambangan ini juga memastikan kondisi keuangan tetap stabil. Perseroan berkomitmen untuk terus menjalankan aktivitas operasional secara optimal meskipun terjadi pergantian pengurus.
Saat ini, PT Timah tetap fokus pada bidang usaha pertambangan, perindustrian, perdagangan, hingga jasa pengangkutan. Optimalisasi sumber daya perusahaan menjadi prioritas utama manajemen untuk menjaga kinerja bisnis ke depan.
