STOCKWATCH.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Sinergi Inti Plastindo Tbk (ESIP) dalam status Unusual Market Activity (UMA) setelah mengalami lonjakan harga signifikan dalam perdagangan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan pengumuman UMA diterbitkan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (8/5/2026).
BEI mencatat saham ESIP mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan. Bursa kini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Informasi terakhir terkait ESIP sebelumnya dipublikasikan pada 30 April 2026 melalui situs resmi BEI mengenai laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sehubungan dengan status UMA tersebut, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga diminta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan.
Selain itu, investor diimbau mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
Hingga pengumuman ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai suspensi perdagangan saham ESIP.
Harga Saham
Saham ESIP ditutup melonjak Rp56 atau 34,15% ke level Rp220 pada perdagangan 7 Mei 2026, dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp164.
Pada sesi perdagangan tersebut, saham ESIP dibuka di level Rp170. Harga sempat menyentuh posisi terendah Rp160 dan tertinggi Rp220.
Volume perdagangan mencapai 1,62 miliar saham dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp244,18 miliar.
Sepanjang tahun berjalan, saham ESIP bergerak pada rentang Rp57 hingga Rp220. Sementara dalam 52 minggu terakhir, saham ini diperdagangkan di kisaran Rp26 sampai Rp220.
