STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan perubahan fasilitas kredit bernilai jumbo. Anak-anak usahanya menandatangani amandemen perjanjian kredit senilai Rp2 triliun dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Penandatanganan Perubahan Ke-2 Perjanjian Kredit ini dilakukan pada 7 Mei 2026. Para peminjam dalam transaksi ini terdiri atas PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte). Selain itu, terdapat PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) serta PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).
Perubahan ini merujuk pada perjanjian kredit awal tertanggal 9 Desember 2024. Poin utama amandemen terletak pada perubahan struktur jaminan fasilitas tersebut.
Jaminan yang semula bersifat tanggung renteng kini berubah menjadi jaminan perusahaan. Protelindo dan Iforte bertindak sebagai pemberi jaminan berdasarkan Perjanjian Penanggungan Perusahaan.
Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan, menjelaskan dampak transaksi tersebut dalam keterbukaan informasi. Ia memastikan langkah ini tidak mengganggu stabilitas perusahaan.
“Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Monalisa, dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (8/5/2026).
Monalisa menambahkan, tidak ada perubahan material lainnya terhadap syarat dan ketentuan dalam perjanjian fasilitas selain yang telah disebutkan. Transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42.
Meski bersifat afiliasi, manajemen menegaskan transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan. Langkah ini juga bukan merupakan transaksi material merujuk pada Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020.
