STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melaporkan komposisi terbaru pemegang saham perseroan untuk periode yang berakhir pada April 2026. Emiten tambang batu bara ini mencatat tingkat kepemilikan publik atau free float jauh di atas ketentuan minimal Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang disampaikan Corporate Secretary ITMG, Monika Ida Krisnamurti, jumlah saham free float perseroan mencapai 377.459.620 lembar. Jumlah itu setara 33,41% dari total 1.129.925.000 saham yang tercatat di bursa.
Capaian tersebut memastikan ITMG memenuhi syarat pencatatan di Papan Utama sesuai Peraturan BEI Nomor I-A. Dalam aturan itu, perusahaan tercatat wajib memiliki saham free float minimal 50 juta lembar dan sedikitnya 15% dari total saham tercatat.
Hingga akhir April 2026, Banpu Minerals masih menjadi pemegang saham utama ITMG. Perusahaan asal Singapura itu menguasai 736.071.000 saham atau setara 65,143%.
Sementara itu, Banpu Public Company Limited tercatat sebagai pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) atas kepemilikan saham tersebut.
Di jajaran manajemen, Komisaris ITMG Fredi Chandra tercatat memiliki 1.368.480 saham atau setara 0,121%. Perseroan juga menyimpan saham treasuri sebanyak 15.025.900 lembar atau 1,33%.
Manajemen ITMG menegaskan seluruh data dalam laporan bulanan registrasi efek telah disampaikan secara akurat.
“Semua informasi dalam LBRE telah dimuat secara lengkap dan benar, tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar,” tulis manajemen ITMG dalam dokumen keterbukaan informasi, dikutip Selasa (12/5/2026).
Data laporan juga menunjukkan jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID (Single Investor Identification) mengalami penurunan. Pada akhir Maret 2026, jumlah investor tercatat sebanyak 44.786 nasabah. Namun, pada akhir April 2026 jumlah tersebut berkurang 2.876 nasabah menjadi 41.910 nasabah.
Meski turun, jumlah investor ITMG masih jauh di atas ketentuan minimal BEI. Bursa mensyaratkan perusahaan tercatat memiliki sedikitnya 300 nasabah pemilik SID.
Laporan tersebut disusun oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek perseroan. Perhitungan free float telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru, yakni tidak memasukkan kepemilikan pengendali, afiliasi, anggota dewan komisaris, direksi, serta saham hasil pembelian kembali oleh perseroan.
