spot_img

GOLF Tebar Dividen Rp10,36 Miliar, Investor Kantongi Rp0,53 per Saham! Simak Jadwal Lengkapnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Intra GolfLink Resorts Tbk (GOLF) berencana membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2025.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 2 Juni 2026.

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan,” kata Corporate Secretary GOLF, S. Hari Cahyanto, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (5/6/2026).

Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp10.361.884.848 atau sekitar Rp10,36 miliar. Dengan demikian, pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp0,53174 per saham.

Pembagian dividen tersebut didasarkan pada kinerja keuangan Perseroan per 31 Desember 2025. Sepanjang tahun lalu, GOLF membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp51.809.424.238 atau Rp51,81 miliar.

Selain itu, Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp41.447.539.390 atau Rp41,45 miliar. Adapun total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp8.018.790.622.340 atau sekitar Rp8,02 triliun.

Bagi investor yang ingin memperoleh dividen tersebut, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu dicermati. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 10 Juni 2026.

Selanjutnya, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 11 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 12 Juni 2026 dan ex dividen pada 15 Juni 2026.

Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen akan ditetapkan pada 12 Juni 2026 pukul 16.15 WIB. Tanggal tersebut sekaligus menjadi recording date atau tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen.

Adapun pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

“Tanggal pembayaran dividen pada 29 Juni 2026,” ujar Hari.

Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni paling lambat 10 hari bursa setelah tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Pola Gerak Tujuh Saham Emiten Ini Dipelototi BEI, Ternyata Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat...

Ambil Keuntungan, Direktur DRMA Divestasi 2,1 Juta Saham Senilai Rp1,8 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, salah seorang...

BEI Lepas Gembok, Saham Multi Medika (MMIX) Langsung Terbang 10,69%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru