STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, meminta jajaran direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 untuk menjaga tata kelola serta melanjutkan reformasi integritas di pasar modal Indonesia.
Hal itu disampaikan Friderica usai menghadiri pertemuan pimpinan OJK dan Direksi BEI dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan itu, OJK juga mengumumkan tujuh calon anggota Direksi BEI masa jabatan 2026-2030 yang telah lolos proses seleksi dan uji kelayakan serta kepatutan.
“Kami harapkan dan juga kami minta mereka untuk berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk pengembangan Bursa Efek ke depan, mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal,” kata Friderica.
Menurut Kiki, dari empat paket calon yang diajukan kepada OJK, terdapat 28 kandidat yang mengikuti fit and proper test. Dari proses tersebut, OJK menetapkan tujuh orang terbaik untuk mengisi masing-masing posisi direksi.
“Dari empat paket yang mengajukan kepada OJK, ada 28 orang yang sudah dilakukan fit and proper test di OJK dan Alhamdulillah sudah terpilih tujuh orang yang terbaik untuk masing-masing bidang,” ujar Kiki.
Adapun tujuh calon anggota Direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK terdiri atas Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Kiki mengatakan keberlanjutan reformasi integritas menjadi perhatian penting karena seluruh pelaku pasar akan melihat konsistensi perbaikan yang telah dijalankan selama ini.
“Karena semua akan melihat bagaimana keberlanjutan dari reformasi integritas yang kita lakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, OJK berharap BEI dapat terus menjalankan fungsinya secara optimal dan menjadikan pasar modal Indonesia sebagai tempat yang baik bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Bagaimana pasar modal Indonesia bisa menjadi rumah yang baik untuk seluruh, baik itu untuk investor, untuk emiten, kemudian Bursa Efek dan semuanya,” kata Kiki.
Menurut dia, penguatan integritas, tata kelola, serta berbagai perbaikan yang berkelanjutan diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin maju dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sehingga kita kedepankan integritas, tata kelola dan juga kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga akan menjadi pasar modal yang semakin maju, semakin berkembang dan bisa semakin menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, OJK melalui Surat Nomor SR-10/D.04/2026 tanggal 17 Juni 2026 telah menetapkan daftar calon anggota Direksi BEI masa jabatan 2026-2030.
Susunan direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

