spot_img

Bank Mayapada (MAYA) Milik Tahir Nihil Dividen, Eks Kapolri Resmi Masuk Jajaran Komisaris

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), bank milik konglomerat Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA, baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati perombakan pengurus dan penetapan penggunaan laba bersih.

Pemegang saham menyetujui laporan keuangan tahun buku 2025. Bank Mayapada mencatatkan laba bersih sebesar Rp29.974.756.144. Namun, para investor harus gigit jari karena bank memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun ini.

Manajemen menjelaskan, laba tersebut akan digunakan untuk memperkuat kondisi keuangan bank. Sebesar Rp1.000.000.000 atau 3,34% dari laba disisihkan sebagai dana cadangan.

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 28.974.756.144,00 akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan,” tulis manajemen MAYA dalam risalah rapat tersebut yang diunggah di laman BEI, dikutip Rabu (1/7/2026),.

Agenda RUPSLB juga membawa kabar besar terkait perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Rapat menyetujui pengunduran diri Thomas Arifin dari jabatan Wakil Direktur Utama.

Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama yang baru. Selain itu, Peter Suwardi diangkat menjadi Direktur. Di jajaran pengawas, mantan Kapolri Drs. Dai Bachtiar, S.H. kini resmi menjabat sebagai Komisaris Independen.

Berikut susunan pengurus terbaru Bank Mayapada hasil RUPS:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
  • Komisaris Independen: Ir. Kumhal Djamil, S.E.
  • Komisaris Independen: Drs. Dai Bachtiar, S.H.

Direksi:

  • Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
  • Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim
  • Direktur: Rudy Mulyono
  • Direktur: Yohanes Suhardi
  • Direktur: Peter Suwardi

Terkait biaya operasional manajemen, rapat menetapkan anggaran gaji dan fasilitas untuk Dewan Komisaris dan Direksi tahun 2026 maksimal Rp25.025.803.000. Perseroan juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di OJK untuk mengaudit laporan keuangan tahun 2026.

Selain urusan pengurus, Bank Mayapada juga menyetujui pembaruan Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan. Hal ini sesuai dengan aturan POJK Nomor 5 Tahun 2024.

Pembaruan ini mencakup empat aspek utama. Yaitu aspek permodalan, likuiditas, rentabilitas, dan kualitas aset. Termasuk juga penetapan trigger level untuk masing-masing opsi pemulihan tersebut.

Rapat ini dihadiri pemegang saham yang mewakili 23.679.143.686 saham atau 90,49% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Dengan kehadiran yang sangat mayoritas, seluruh agenda yang diajukan pun disetujui oleh para peserta rapat.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Daftar 59 Saham Terancam Delisting dari BEI, Termasuk Emiten BUMN Karya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan investor...

Harita Nickel (NCKL) Perkuat Integrasi di Tengah Dinamika Industri Nikel Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)...

Awal Perdagangan Juli 2026, IHSG Dibuka Menguat 0,52% ke Level 5.672,647

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru