BEI Awasi Ketat Perdagangan Saham Pyridam Farma, Mengapa?

STOCWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA)  karena harganya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Jumat (27/9/2024), pengawasan ketat atas saham PYFA dilakukan Bursa karena mengalami peningkatan harga yang signifikan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Yulianto mengklaim, informasi ini disampaikan dalam rangka perlindungan bagi investor. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” katanya.

Menurut Yulianto, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat (PYFA) adalah informasi tanggal 11 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.

Terkait pergerakan harga saham di luar kebiasaan itu, Yulianto meminta kepada investor untuk memperhatikan jawaban manajemen  PYFA atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Investor juga diminta mencermati saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.

Yulianto berharap investor mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham PYFA. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Respons Pengumuman MSCI, BEI Klaim Empat Proposal Perbaikan Diakui

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons...

Serok 3,5 Juta Lembar Saham Perusahaan, Bos AVIA Rogoh Kocek Miliaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direktur PT Avia Avian Tbk (AVIA),  Robert Christian...

Respons Reformasi Aturan OJK-BEI, MSCI Bakal Depak Saham HSC dari Indeks Global

STOCKWATCH.ID (NEW YORK CITY)  – MSCI Inc. merespons langkah...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru