STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ronny Kurniawan, Direktur Utama PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), mengurangi porsi kepemilikan sahamnya secara signifikan. Orang nomor satu di emiten pelayaran ini menjual total 40 juta lembar saham TPMA dalam kurun waktu lima hari perdagangan.
Aksi pelepasan saham berlangsung mulai 13 April hingga 17 April 2026. Melalui rangkaian transaksi tersebut, Ronny berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp23,78 miliar.
Dalam laporan resminya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Ronny menjelaskan kepemilikan sahamnya kini menyusut. Sebelumnya, ia menggenggam 146,06 juta lembar atau setara 4,16% saham perusahaan. Pasca transaksi, jumlah sahamnya tersisa 106,06 juta lembar atau 3%.
Berikut rincian nilai transaksi harian yang dilakukan Ronny:
-
13 April 2026: Menjual 11,5 juta saham (Rp595) dan 946.500 saham (Rp600). Total nilai transaksi mencapai Rp7,41 miliar.
-
14 April 2026: Menjual 2,6 juta saham (Rp595) dan 4,41 juta saham (Rp590). Total nilai transaksi mencapai Rp4,15 miliar.
-
15 April 2026: Menjual 7,6 juta saham (Rp595). Total nilai transaksi sebesar Rp4,52 miliar.
-
16 April 2026: Menjual 29.800 saham (Rp600) dan 7,95 juta saham (Rp595). Total nilai transaksi sebesar Rp4,75 miliar.
-
17 April 2026: Menjual 4,93 juta saham (Rp595). Total nilai transaksi sebesar Rp2,93 miliar.
Secara kumulatif, Ronny melepas sahamnya di rentang harga Rp590 hingga Rp600 per lembar. Mayoritas transaksi dieksekusi pada harga Rp595 per saham. Jika melihat pergerakan harian, bos TPMA ini lebih banyak melepas sahamnya di harga tengah dan harga bawah dari rentang transaksi tersebut.
Status kepemilikan saham ini bersifat langsung. Ronny menegaskan statusnya bukan merupakan pengendali perusahaan.
“Tujuan dari transaksi merealisasikan investasi,” tulis Ronny dalam laporan tersebut pada 20 April 2026.
Langkah ini murni merupakan aksi profit taking untuk mengamankan keuntungan dari investasi yang telah ditanamkan sebelumnya. Hingga saat ini, kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa terpengaruh perubahan porsi kepemilikan tersebut.
