Rabu, Oktober 16, 2024
25.2 C
Jakarta

Diingatkan Presiden Jokowi, Begini Strategi BEI Berantas Aksi Goreng Saham!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan sehingga dapat mencegah terjadinya aksi goreng-menggoreng saham di industri Pasar Modal Tanah Air. Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Presiden tak mau skandal Adani di India terjadi pada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Menurut Presiden, Adani, sebuah perusahaan di India mengalami kerugian akibat harga sahamnya melorot tajam yang kemudian berdampak pada perekonomian India secara keseluruhan.

“Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani di India. Makronya negara bagus, mikronya ada masalah. Mikro, hanya satu perusahaan, Adani. Kehilangan 120 billionUSD, hilang, langsung. Dirupiahkan Rp1.800 triliun. Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan,” jelasnya.

“Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp1.800 triliun. Itu seperempatnya PDB India hilang. Yang terjadi apa? Capital outflow, semua keluar, yang terjadi apa? Rupee jatuh. Hati-hati mengenai ini, padahal kondisi makronya bagus,” lanjutnya.

Merespon kerisauan Presiden terkait aksi goreng-menggoreng saham, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang menegaskan, Bursa senantiasa melakukan pemantauan atas seluruh transaksi yang terjadi. Bursa juga melakukan tindakan pengawasan, pemeriksaan dan koordinasi pengawasan transaksi dengan Self Regulatory Organization (SRO) lain dan OJK.

“Selain itu, Bursa juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga. Bursa melakukan immediate action terhadap nasabah2x melalui AB sebagai upaya preventif untuk mengingatkan nasabah terkait prilaku transaksinya,” ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Kristian mengemukakan, Bursa juga mengenakan Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB) atas order saham yg mencapai level harga tertentu. Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor. Disamping itu, bursa melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor agar investor memahami hal hal yg harus diperhatikan dalam bertansaksi sebagai salah satu upaya perlindungan investor.

“Untuk menyemarakkan pasar, Bursa menambah Perusahaan tercatat . mengembangkan produk produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien,” tandasnya.

Artikel Terkait

Agresif Belanja Saham, Bos Prima Globalindo Logistik Kuasai 52,65% Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Darmawan Suryadi SM, Direktur Utama PT Prima...

BEI Suspensi Perdagangan Saham PP Properti. Ternyata Ini Penyebabnya?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi)...

Naik 0,58%, IHSG Sesi I di 7.603,861

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini