spot_img

Ditanya BEI Soal Rencana BUMN Khusus Ekspor, Begini Jawaban ANTM

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Hal ini terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor SDA dan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

BEI mengirimkan surat nomor S-06244/BEI.PP1/05-2026 pada 25 Mei 2026. Otoritas bursa meminta kejelasan posisi emiten pertambangan ini terhadap rencana kebijakan tersebut.

Corporate Secretary Division Head ANTM, Wisnu Danandi Haryanto memberikan tanggapannya. Wisnu menilai kebijakan ini merupakan upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

“ANTM memandang langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (29/5/2026).

Wisnu menegaskan, perusahaan mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat koordinasi ekspor nasional. Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia. Harapannya, ekosistem perdagangan menjadi lebih terintegrasi dan efisien.

Saat ini, ANTM fokus memenuhi kebutuhan pasar domestik. Strategi bisnis perusahaan sejalan dengan agenda hilirisasi nasional. Meski demikian, Perseroan tetap mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Maret 2026, penjualan domestik ANTM tercatat sangat dominan. Nilainya mencapai Rp28,31 triliun. Angka ini setara dengan 97% dari total penjualan bersih perusahaan.

Capaian tersebut mencerminkan strategi Perseroan dalam memperkuat industri domestik. ANTM terus berkomitmen mendukung penciptaan nilai tambah mineral di dalam negeri.

“ANTM pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien,” jelas Wisnu.

Dari sisi operasional, manajemen terus menjaga keberlanjutan produksi. Penguatan hilirisasi dan optimalisasi pasar tetap menjadi prioritas utama. Seluruh kegiatan usaha dipastikan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian bisnis.

Wisnu melihat penguatan tata kelola ekspor nasional ini sebagai momentum positif. Kebijakan ini dapat memperkuat posisi produk hilir nasional di pasar global. Selain itu, langkah pemerintah ini mendukung agenda industrialisasi secara berkelanjutan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris MAXI Candra Gunawan Serok 30 Juta Saham Perusahaan Sendiri, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Candra Gunawan, Komisaris PT Maxindo Karya Anugerah...

Transaksi Jumbo! GXS Bank Pte Borong 7,22%  Saham SUPA Senilai Rp800 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- GXS Bank Pte, Ltd, salah satu  pemegang...

Investor Segar Kumala Indonesia (BUAH) Terima Dividen Rp12,5 per Saham, 49,64% dari Laba 2025

TOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Segar Kumala Indonesia Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru