spot_img

Terseret Isu Pemeriksaan Pegawai Maybank, Begini Penjelasan Manajemen Salim Ivomas (SIMP)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan media massa. Berita itu mengenai pemeriksaan pegawai PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) atau Maybank. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan transaksi atau aktivitas ekspor SIMP.

Manajemen SIMP mengaku belum bisa memberikan klarifikasi soal kebenaran berita tersebut. Perseroan beralasan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi dari pihak bank.

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan SIMP, Meyke Ayuningrum. Ia menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas berita di media pada 11 Juni 2026. 

“Perseroan tidak dapat memberikan klarifikasi atas kebenaran berita yang dimuat. Mengingat Perseroan belum mendapatkan informasi atau konfirmasi dari Maybank terkait hal tersebut,” kata Meyke dikutip Sabtu (13/6/2026).

Meyke menambahkan SIMP tidak dapat memberikan konfirmasi mengenai ada tidaknya keterkaitan dengan transaksi ekspor perusahaan. Sampai saat ini, perseroan belum menerima dokumen terkait dari Kejaksaan Agung.

Meski begitu, ia memastikan kondisi perusahaan tetap aman. Pemberitaan tersebut tidak mengganggu jalannya bisnis SIMP.

“Tidak ada dampak material dari pemberitaan tersebut terhadap kegiatan operasional dan/atau kondisi keuangan Perseroan atau kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Meyke.

Manajemen juga menegaskan tidak ada informasi penting lain yang disembunyikan. Semua fakta yang dapat memengaruhi harga saham sudah dibuka kepada masyarakat.

Saat ini, SIMP tetap fokus menjalankan operasional seperti biasa. Perusahaan berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait masalah ini.

Sebagai informasi, penjelasan ini merujuk pada surat BEI nomor S-06867/BEI.PP2/06-2026. Surat tersebut dikirimkan otoritas bursa pada 11 Juni 2026 untuk meminta kejelasan dari manajemen SIMP

- Advertisement -

Artikel Terkait

Percepat Penanganan Manipulasi Saham, OJK Rampungkan Pemeriksaan 17 Kasus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penanganan...

OJK Optimistis Target Penghimpunan Dana Pasar Modal Rp250 Triliun pada 2026 Tercapai

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis...

Jelang Review MSCI November 2026, OJK dan SRO Perkuat Reformasi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru