STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dividen perusahaan di bidang manufaktur dan perdagangan perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) untuk tahun buku 2022 sebesar Rp55,263 miliar (Rp12 per saham) akan dibagikan pada 30 Juni 2023. Dividen tersebut sebesar 21,80% dari laba HRTA pada 2022 sebesar Rp253,521 miliar.
Sandra Sunanto, Direktur Utama HRTA dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/6), mengemukakan, pembagian dividen ini telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) HRTA, Rabu (31/5).
Penerima dividen, menurut Sandra, adalah pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang saham HRTA per 14 Juni 2023. Cum dan Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 12 dan 13 Juni 2023, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 14 dan 15 Juni 2023.
Pada 2022, HRTA membukukan laba yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp253,521 miliar. Saldo laba ditahan dan total ekuitas Perseroan pada 2022 masing-masing Rp902,816 miliar dan Rp1,722 triliun