STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Panorama Eka Tunggal (PET) dan PT Wahana Utama Karya (WUK), keduanya merupakan perusahaan afiliasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah menandatangani perjanjian jual beli tanah pada 20 Agustus 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, PET akan membeli 196 bidang tanah milik WUK seluas total 1.475.551 meter persegi yang berlokasi di Lemo, Tangerang, Provinsi Banten. “Nilai transaksi ini mencapai Rp3,68 triliun,” tulis Direksi PANI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Jumat (23/8/2024).
Menurut Direksi, alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut karena pembelian tanah-tanah milik WUK oleh PET dapat menambah, dan memperluas skala proyek PANI. Hal ini mengingat letak lahan ini tidak jauh dari lokasi proyek perseroan.
Adapun sifat hubungan afiliasi dari para pihak yang melakukan transaksi dengan PANI adalah sebagai berikut. Pertama, dari pihak penjual yakni, sebesar 99% saham WUK dimiliki oleh PT Alam Sedayu Makmur (ASM), dimana 99% saham ASM dimiliki oleh PT Agung Sedayu (AS).
Sementara dari pihak pembeli, adalah sebesar 99% saham PET dimiliki oleh PANI, sedangkan 89,20% saham PANI dimiliki oleh PT Multi Artha Pratama (MAP). Saham MAP sendiri dimiliki oleh PT Tunas Mekar Jaya (TMJ) dan Agung Sedayu (AS), masing-masing sebesar 50%.
Menurut Direksi, transaksi afiliasi tersebut, telah memenuhi prosedur memadai sesuai kebijakan internal perseroan dalam memastikan transaksi dilakukan sesuai praktik bisnis baik, dan berlaku umum. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana POJK 42/2020. Namun, transaksi tersebut bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana tertera dalam Peraturan POJK 17/2020.
Hingga semester I 2024, PANI membukukan pendapatan Rp1,346 triliun, naik 0,21% dari Rp1,343 triliun pada semester I 2023. Dari pendapatan tersebut, PANI meraih laba Rp286 miliar (Rp18,23 per saham) pada semester I 2024, tumbuh 35% dibanding Rp211 miliar (Rp15,60 per saham) periode sama 2023. (konrad)