STOCKWTCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) dari berbagai aspek. Salah satunya melalui pembiayaan ramah lingkungan. Dengan fokus pada sektor pertanian, Perseroan menggulirkan program BSI Mitra Plasma Sawit.
SVP SME Business BSI, Risqi Widayat, menjelaskan BSI Mitra Plasma Sawit, adalah salah satu produk pembiayaan untuk usaha kecil menengah (UKM) di bidang agrikultur. Program ini menyasar petani plasma sawit yang tergabung dalam koperasi binaan perusahaan inti sawit.
BSI secara konsisten membiayai sektor agrikultur. Hingga Desember 2023, pembiayaan untuk segmen UKM mencapai Rp19,35 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor pertanian menyerap sekitar Rp5,53 triliun. Itu mencapai 28,6% dari total portofolio pembiayaan UKM Perseroan. Itu diberikan kepada sekitar 60 ribu petani dan 197 koperasi.
Pembiayaan ini tidak hanya untuk pengembangan kebun baru, tapi juga untuk replanting atau peremajaan kebun yang ada. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan petani plasma sawit.
Menurut Risqi, pada tahun 2024 ini, BSI akan tetap agresif dalam menyalurkan pembiayaan untuk sektor pertanian dengan mengembangkan skema ekosistem. Pertanian dipandang sebagai sektor unggulan dengan potensi tinggi untuk mendapatkan pembiayaan dalam segmen UKM yang sesuai dengan prinsip syariah dan ramah lingkungan.
“Pembiayaan melalui program BSI Mitra Plasma Sawit diberikan kepada petani plasma yang tergabung dalam koperasi binaan perusahaan inti, dengan pola kemitraan,” ujar Risqi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Salah satu kriteria perusahaan inti yang dapat menjadi offtaker adalah sudah memiliki sertifikasi ISPO dan/atau RSPO. Kedua sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa produksi minyak sawit dilakukan secara bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
BSI turut berperan dalam mengurangi dampak negatif industri minyak sawit terhadap lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Risqi menekankan bahwa BSI telah mengacu pada regulasi dalam penerapan prinsip keberlanjutan, termasuk menerapkan 8 prinsip keberlanjutan sesuai dengan Peraturan OJK.
“Dengan begitu, BSI diharapkan dapat mengelola risiko secara lebih baik dan menghasilkan keuntungan jangka panjang yang berkelanjutan,” tambahnya.