STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Jumat (22/12) dalam rangka cooling down.
Menurut pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Mulyana, P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, perdagangan saham TPIA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham TPIA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, saham TPIA naik Rp200 (3,52%) ke posisi Rp5.875 pada perdagangan, Kamis (21/12). Selama sepekan saham TPIA menguat 19,17% dan dalam 6 bulan terakhir meningkat 183,82%.
Suspensi saham TPIA ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Selain itu, suspensi saham TPIA juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TPIA.
BEI pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.