Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Jakarta

Fokus ke Bisnis Inti, FREN Jual Aset Data Center ke Dian Swastatika Sentosa  Seniai Rp544,208 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) melalui anak usahanya, PT Smart Telecom (Smartel) akan menjual asset data center kepada PT SMPlus Sentra Data Persada, entitas anak PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Transaksi ini dilakukan FREN untuk efisiensi biaya dan kembali fokus ke bisnis inti.

James Wewengkang, Sekretaris Perusahaan FREN dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12) menjelaskan, FREN dan SMPlus Sentra Data Persada, telah menandatangani perjanjian jual beli pengalihan asset data center pada 19 Desember 2023. “Nilai transaksi ini mencapai Rp544,208 miliar,” katanya.

Menurut James, alasan dan pertimbangan penjualan asset data center karena persaingan bisnis jasa telekomunikasi di Indonesia saat ini semakin ketat. Untuk itu,  FREN perlu memiliki keunggulan biaya (cost leadership) agar dapat menghasilkan layanan dengan biaya efisien sehingga dapat menawarkan harga jasa layanan yang kompetitif kepada para pelanggan. Perseroan juga  perlu untuk fokus pada kegiatan usaha utamanya sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi.

“Pengelolaan properti dan infrastruktur untuk pengembangan bisnis data center bukan merupakan bagian dari bisnis inti Perseroan. Oleh sebab itu, Perseroan dan Smartel bermaksud untuk mengalihkan properti yang dimiliki dan infrastruktur miliknya tersebut kepada SMPlus,” tulis James dalam keterangannya.

James mengatakan, Perseroan dan Smartel akan mendapatkan tambahan dana tunai dari hasil penjualan asset. Selanjutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung aktivitas bisnis FREN dan Smartel. Adapun properti data center yang dujual FREN belokasi di Tangerang, Bogor, Cirebon, Semarang, Solo, Jember, Malang, Jambi, Padang, Aceh, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.

Transaksi ini, papar James, merupakan transaksi afiliasi karena SMPlus merupakan entitas anak yang saham- sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh DSSA, dan DSSA merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan. Namun, transaksi tersebut bukanlah transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan.

Artikel Terkait

AKR Corporindo Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Pergudangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) bersama dengan...

Omni Inovasi Indonesia (TELE) Menang di Pengadilan, Gugatan CTBC Dicabut!

(STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)...

Wapres Ma’ruf Amin Ungkap Tiga Capaian Utama di KTT ASEAN ke-44

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini