STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hingga 31 Oktober 2022, sebanyak 45 perusahaan ada dalam pipeline PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang siap melakukan Penawaran Umum Perdana saham atau Initial Publice Offerig (IPO). Hal itu disampaikan oleh I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BE kepada mediaI, di Jakarta, Senin (31/10).
Menurut Nyoman, perusahaan-perusahaan yang siap melantai di bursa tersebut berasal dari 11 sektor usaha. Adapun perincian sektornya adalah sebagai berikut:
- 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials
- 3 Perusahaan dari sektor Industrial
- 5 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
- 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals
- 9 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals
- 6 Perusahaan dari sektor Technology
- 6 Perusahaan dari sektor Healthcare
- 3 Perusahaan dari sektor Energy
- 2 Perusahaan dari sektor Financials
- 4 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate
- 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures
Sedangkan untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), lanjut dia, terdapat 14 emisi pada pipeline BEI. EBUS tersebut akan diterbitkan oleh 11 perusahaan dengan sektor sebagai berikut :
- 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures
- 2 Perusahaan dari sektor Industrials
- 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials
- 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic
- 3 Perusahaan dari sektor Financials.
“Untuk pipeline right issue, berdasarkan catatan kami terdapat 42 Perusahaan Tercatat yang berada pada pipeline right issue. Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui right issue sebesar Rp38,6 triliun,” terangnya.
Dari 42 Perusahaan Tercatat yang berada pada pipeline right issue, demikian Nyoman, tersebar pada berbagai sektor sebagai berikut:
2 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
1 perusahaan dari sektor industrials
1 perusahaan dari sektor healthcare
4 perusahaan dari sektor energy
3 perusahaan dari sektor properties & real estate
15 perusahaan dari sektor financials
5 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
2 perusahaan dari sektor basic materials
1 perusahaan dari sektor technology
5 perusahaan dari sektor infrastructures
3 perusahaan dari sektor transportation & logistic
Nyoman mengemukakan, berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue, terbanyak dari sektor financials terutama dari industri perbankan. Sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020, modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Untuk bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
“Sedangkan ditinjau dari total dana yang akan diperoleh dari right issue, terbesar pada sektor Transportation & Logistic,” pungkasnya.