Rabu, Oktober 9, 2024
33.4 C
Jakarta

Ini Penjelasan BNI Soal Hoaks Kredit Tanpa Jaminan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) memberikan penjelasan terkait hoax penyaluran kredit tanpa agunan.

Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan, BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan.

Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.

Audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” sebutnya.

Mengenai batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilaksanakan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.

Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23% dari total kredit BNI.

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.

“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Wapres Ma’ruf Amin Ungkap Tiga Capaian Utama di KTT ASEAN ke-44

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin...

Wapres: Percepat Capaian SDGs 2024 Melalui Industri Hijau dan Inovasi Digital

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin...

Hakim Tolak Gugatan PKPU, Adhi Karya Lolos dari Kewajiban Bayar Rp 91 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini