STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – JPMorgan Chase Bank, National Association (JPM) menambah porsi kepemilikan saham di PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS). Bank asal Amerika Serikat ini kini menguasai 6,10% saham perusahaan tambang tersebut.
Laporan kepemilikan saham ini disampaikan pada 22 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, JPM melakukan serangkaian transaksi pada 18 Juni 2026. Sebelum transaksi, JPM memiliki 456.546.900 unit saham EMAS. Jumlah ini setara dengan 3,10% dari seluruh saham yang ditempatkan.
Setelah transaksi rampung, koleksi saham JPM melonjak menjadi 898.199.300 unit. Porsi hak suara JPM pun naik menjadi 6,10%.
Ada tiga jenis transaksi yang dilakukan JPM melalui JP Morgan Securities PLC dan JPMorgan Chase Bank NA secara tidak langsung. Pertama, JPM membeli 906.800 unit saham pada harga Rp7.027 per saham. Nilai transaksi pembelian ini mencapai Rp6,37 miliar.
Kedua, terdapat penambahan saham melalui skema lain (Others) terkait penerbitan Depositary Receipts (DRs). Jumlahnya mencapai 441.577.000 unit saham. Namun, tidak disebutkan rincian harga untuk transaksi ini.
Ketiga, JPM menjual 831.400 unit saham. Harga penjualannya dipatok sebesar Rp7.080 per saham. Dari aksi jual ini, JPM meraup dana sekitar Rp5,88 miliar.
Jika ditotal, nilai transaksi pembelian dan penjualan yang mencantumkan harga mencapai Rp12,25 miliar. Tujuan transaksi ini adalah pembelian efek dalam kapasitasnya sebagai Principal/Proprietary.
Dalam laporan tersebut, JPM menegaskan posisinya bukan sebagai pemegang saham pengendali.
“Melaporkan saya telah memiliki saham Perusahaan Terbuka dengan rincian sebagai berikut,” tulis laporan yang ditandatangani pihak JPM.
Data identitas seperti alamat, nomor telepon, dan email tidak ditampilkan dalam dokumen publik ini. JPM berstatus sebagai warga negara asing (WNA) dalam pelaporan tersebut.
Pemberi kuasa dan penerima kuasa menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang dilaporkan. Seluruh informasi ini merujuk pada ketentuan POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

