STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, menambah kepemilikan saham perseroan melalui transaksi pembelian di pasar reguler Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Juli 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 22 Juli 2026, Henry Liem membeli sebanyak 13.700 saham AKPI pada harga Rp490 per saham.
Pada hari yang sama, Henry Liem juga melakukan penjualan sebanyak 6.100 saham AKPI di harga Rp494 per saham.
Dalam laporan tersebut disebutkan tujuan transaksi adalah “Beli saham” untuk transaksi pembelian dan “Jual saham” untuk transaksi penjualan.
Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Henry Liem di AKPI meningkat dari 12.651.859 saham atau setara 2,0665% menjadi 12.659.459 saham atau setara 2,0677% dari total saham yang diterbitkan perseroan.
Henry Liem tercatat sebagai pemegang saham langsung dan menyatakan status kepemilikannya bukan sebagai pengendali perseroan.
Transaksi dilakukan pada 21 Juli 2026 dan seluruh saham yang diperdagangkan merupakan saham biasa. Total nilai pembelian mencapai sekitar Rp6,71 juta, sedangkan nilai penjualan sekitar Rp3,01 juta.
Pada perdagangan sesi I di BEI, Rabu 22 Juli 2026, saham AKPI tercatat stagnan di level Rp494 per unit. Selama periode sepekan, saham AKPI turun 2,08%. Jika dibandingkan antara harga 22 Juni 2026 sebesar Rp482 per unit terhadap penutupan Selasa kemarin, maka saham AKPI telah meningkat sebesar 2,48%.

