STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mengawasi perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG), emiten properti milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
Dalam surat bernomor Peng-UMA-00116/BEI.WAS/07-2024, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyatakan dalam rangka perlindungan Investor, telah terjadi peningkatan harga saham KPIG di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Terkait masuknya KPIG ke rada UMA, begini tanggapan KPIG. “Kami merujuk pada surat PT MNC Asia Holding Tbk No. 050/BHIT/DIR/VII/2024 tanggal 10 Juli 2024 Perihal Keberatan atas Pengumuman Bursa (Surat BHIT), yang salinannya ditembuskan kepada kami,” ungkap M. Budi Rustanto, Direktur Utama KPIG, dalam Pengumuman Bursa tanggal 10 Juli 2024.
Melalui surat ini BHIT menginformasikan, BHIT telah melakukan beberapa transaksi pembelian saham KPIG mulai tanggal 1 Juli 2024, sesuai dengan Surat Laporan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka BHIT tanggal 4 Juli 2024, 8 Juli 2024, 9 Juli 2024 dan 10 Juli 2024, yang telah terpublish di website Bursa (https://www.idx.co.id/id/) pada bagian Pengumuman.
Budi menjelaskan, sebelum transaksi persetase kepemilikan saham KPIG tercatat sebesar 19,34% atau sebanyak 18.866.980.980 lembar saham. Sesudah transaksi naik menjadi 19,45% atau sebanyak 18.971.694.280 lembar saham.
Angka itu berarti, jumlah saham KPIG yang dibeli sebanyak 104.713.380 lembar saham atau sekitar 0,11%). Transaksi ini dilakukan pada 01-10 Juli 2024. “Transaksi ini bertujuan meningkatkan penyertaan saham di KPIG dengan status kepemilikan langsung sebagai pengendali,” katanya. (yan)