STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan anak usahanya, PT Merdeka Industri Anantha (MIA) telah menandatangani addendum pertama atas pinjaman pemegang saham pada 17 Mei 2024. Berdasarkan addendum tersebut, Perseroan dan MIA telah sepakat untuk mengubah perjanjian dengan menambah nilai pinjaman sampai dengan US$150 juta.
Pada 22 Januari 2024, Perseroan dan MIA juga telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham dengan nilai US$100 juta. MDKA sudah sepakat untuk memberikan pinjaman kepada MIA yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
Direksi MDKA dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/5/2024) mengatakan, pinjaman yang disepakati pada 17 Mei 2024 itu memiliki bunga SOFR plus 4,75% per tahun. Jangka waktu pinjaman kepada MIA berdasarkan Addendum dimulai sejak tanggal efektif dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah tanggal efektif, yang dapat diperpanjang sesuai kesepakatan tertulis MDKA dan MIA.
Dengan terlaksananya addendum tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan secara tidak langsung.
Transaksi ini adalah transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Namun, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20%) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023.
MIA merupakan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 99%. Selain itu, terdapat anggota Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris MIA. (konrad)