spot_img

Mulai Besok, Pratama Citra Karunia Tender Wajib 7,63% Saham SONA Rp115,428 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pratama Citra Karunia Tbk (PCK) akan melakukan penawaran tender wajib sebanyak 50.537.720 (7,63%) saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk Tbk (SONA) yang dimiliki oleh pemegang saham publik senilai Rp115,428 miliar.

Manajemen Pratama Citra Karunia (PCK) dalam laporan  keterbukaan informasi yang dipublikasikan di situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 22 Juni 2026 mengemukakan, harga pelaksanaan penawaran tender wajib SONA  sebesar Rp2.284 per lembar.

“Pelaksanaan penawaran tender berlangsung mulai 23 Juni 2026 sampai dengan 22 Juli 2026. Penawaran tender saham SONA  dilakukan oleh PT CGS International Sekuritas Indonesia,” tulis Manajemen PCK dalam pengumumanya.

Adapun Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan oleh Pratama Citra Karunia (PCK) untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Berhak untuk menjual sahamnya kepada Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.

Seperti diketahui,  pada 29 April 2026, Pratama Citra Karunia (PCK)  sebagai Pengendali Baru melakukan akuisisi atas sejumlah 298.080.000 saham atau sebesar 45,00% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang diperoleh dari Penjual melalui mekanisme perdagangan di BEI, yaitu melalui Pasar Negosiasi yang difasilitasi oleh Jakarta Automated Trading System (JATS), sesuai ketentuan yang berlaku di BEI dan OJK.

Pratama Citra Karunia (PCK)  menggambil-alih saham SONA pada harga sebesar Rp690  per saham atau seluruhnya sebesar Rp205,675 miliar. Harga akuisisi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil dari negosiasi dengan mempertimbangkan proporsi kepemilikan saham, posisi masing-masing pihak, serta kesepakatan komersial para pihak.

Tujuan pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru adalah untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan secara berkelanjutan serta memperluas jaringan usaha dalam rangka memperkuat posisi dan daya saing Pengendali Baru di sektor pariwisata dan toko ritel perjalanan. Pengendali Baru berencana untuk melakukan pengembangan usaha Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada optimalisasi jaringan ritel yang telah ada, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan strategi pemasaran dan penjualan guna meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.

Selain itu, Pengendali Baru juga berencana untuk mengevaluasi dan mengembangkan portofolio produk dan layanan Perseroan agar dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pasar dan tren konsumen yang berkembang. Dengan demikian, diharapkan Perseroan dapat meningkatkan skala usaha, memperluas jangkauan pasar, serta menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Di samping itu, Pengendali Baru dapat mempertimbangkan peluang ekspansi usaha, melalui pembukaan gerai baru di lokasi strategis serta potensi kerja sama dengan mitra usaha lainnya, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar, kinerja Perseroan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meskipun demikian, pelaksanaan rencana-rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta strategi bisnis Pengendali Baru secara keseluruhan. Sesuai dengan Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 5 Mei 2026, Pengendali Baru menyatakan bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran secara penuh kepada Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

- Advertisement -

Artikel Terkait

STOCKWATCH.ID, Jakarta – PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)...

Rajawali Kapital Emas Borong 16,61 Miliar Saham ARCI Senilai Rp18,27 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rajawali Kapital Emas kini memegang kendali penuh...

Kendati Rugi, Surya Semesta Internusa (SSIA) Bagi Dividen Rp5 per Saham, Cair 23 Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Dividen tunai PT Surya Semesta Internusa Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru