STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Obligasi VII PT Danareksa (Persero) (DNRK) Tahun 2023 senilai total Rp1 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/2). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan pernyataan efektif untuk penawaran obligasi DNRK pada 30 Januari 2023.
Menurut Pengumuman BEI, Kamis (9/2), obligasi DNRK tersebut terdiri atas seri A senilai Rp255 miliar dengan bunga tetap 7,50% per tahun berjangka waktu tiga tahun, dan seri B sebesar Rp745 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 8% per tahun.
Seluruh dana dari penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,akan digunakan oleh Perseroan untuk pelunasan seluruh dan sebagian pokok utang perbankan dan modal kerja Perseroan.
Penjamin pelaksana emisi obligasi Danareksa adalah BNI Sekuritas (terafiliasi), PT BRI Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT Indo Premier Sekuritas, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat obligasi.
Dalam rangka penawaran umum ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi idAA (double) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).