spot_img

BI Ungkap 7 Langkah Jaga Rupiah, Perry Warjiyo: Cadangan Devisa Lebih dari Cukup

STOCKWATCH.ID.ID (JAKARTA) – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memaparkan tujuh langkah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Perry menyampaikan hal tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Menurut Perry, fokus kebijakan moneter BI saat ini diarahkan untuk menjaga stabilitas, terutama stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.

Langkah pertama adalah melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun luar negeri.

” Kami terus melakukan intervensi di pasar domestik maupun pasar luar negeri melalui tunai atau forward domestic non-delivery forward di dalam negeri maupun di luar negeri. Cadangan devisa kami kami jaga lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Perry.

Langkah kedua dilakukan melalui penyesuaian suku bunga acuan. Perry mengatakan BI telah menaikkan suku bunga menjadi 5,5%.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan untuk menarik kembali investasi portofolio asing di tengah tren kenaikan suku bunga global.

“Hari ini kita naikkan lagi 5,5%. Kami tidak suka menaikkan suku bunga tapi untuk bagaimana menarik investasi portofolio asing yang sedang di luar negeri suku bunga naik semuanya. Jadi kita penyesuaian sesuai mekanisme pasar,” kata Perry.

Langkah ketiga adalah meningkatkan aliran masuk modal asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI).

“Nomor tiga juga meningkatkan aliran masuk modal asing melalui SRBI maupun SVBI untuk menarik inflow,” ujarnya.

Pada langkah keempat, BI terus memperkuat koordinasi fiskal dan moneter guna menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan tetap memadai.

Perry menjelaskan pertumbuhan uang primer masih berada pada level dua digit dan akan terus dijaga.

“Pertumbuhan uang primer selalu double digit terakhir itu 14,8 dan bulan-bulan ke depan selalu akan kita jaga double digit,” ucap Perry.

Langkah kelima adalah menurunkan batas pembelian dolar Amerika Serikat tanpa underlying di pasar domestik.

Menurut Perry, kebijakan yang mulai berlaku pada Juni 2026 itu menetapkan batas pembelian sebesar USD25.000 per pelaku per bulan.

“Nomor lima adalah menurunkan batasan pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying yang berlaku mulai Juni adalah 25.000 per pelaku per bulan,” katanya.

Langkah keenam adalah memperluas transaksi valuta asing di dalam negeri melalui penggunaan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT).

Perry mengatakan transaksi tidak hanya dilakukan dalam pasangan rupiah-dolar AS, tetapi juga rupiah-yuan China.

“Rupiah-yuan sekarang sudah ditransaksikan di dalam negeri dengan meningkatnya transaksi yuan-rupiah untuk penyelesaian perdagangan dan investasi antara rupiah dengan China yang kita sebut local currency transaction,” jelas Perry.

Sementara langkah ketujuh dilakukan melalui pengawasan terhadap perbankan dan korporasi, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan transaksi valuta asing yang dilakukan perbankan memiliki underlying yang jelas.

“Kami juga menerjunkan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi, koordinasi dengan OJK untuk memastikan transaksi valas di perbankan itu adalah dengan underlying,” ujar Perry.

Perry menegaskan tujuh langkah tersebut merupakan fokus kebijakan moneter BI yang diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

“Nah, itulah fokus moneter untuk pro-stability,” tutur Perry.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BI Optimistis Rupiah Menguat ke Kisaran Rp16.800-Rp17.500 pada 2027, Ini Faktor Pendorongnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo,...

Perry Beberkan Alasan BI Optimistis Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Kencang pada 2027

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan ekonomi...

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat, Benarkah Dipicu Meredanya Isu Reshuffle?

STOCKWATCH (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru