STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) memutuskan tidak membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Seluruh laba bersih sebesar Rp194,97 miliar akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan ekuitas perseroan. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Juli 2026.
RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 4.208.330.031 saham atau 46,99% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Tingkat persetujuan dalam agenda penggunaan laba bersih mencapai 99,98%.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Corporate Secretary PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk, Wim Andrian, perseroan menyebut, “Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp194.978.726.370 yang seluruhnya akan dipergunakan untuk memperkuat permodalan atau ekuitas Perseroan.”
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menerima dan mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan. RUPS juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan tidak melanggar ketentuan hukum.
Pada agenda lain, pemegang saham menyetujui kembali penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026. Dewan Komisaris juga diberi kewenangan menunjuk akuntan publik pengganti apabila diperlukan.
RUPS turut menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan fasilitas lain bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Besaran remunerasi maksimal ditetapkan tidak melebihi jumlah remunerasi yang diterima pada tahun sebelumnya hingga ada keputusan RUPS berikutnya.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tidak dapat mengambil keputusan karena tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 4.412.209.032 saham atau 49,26% dari total saham dengan hak suara, di bawah ketentuan minimal kehadiran untuk agenda perubahan anggaran dasar.
Berdasarkan dokumen notaris, agenda RUPSLB membahas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Namun agenda tersebut belum dapat diputuskan karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi.
Dari sisi kepemilikan, CNKO saat ini tidak tercatat sebagai bagian dari kelompok usaha konglomerasi besar atau figur publik ternama di Indonesia. Pemegang saham terbesar perseroan adalah Anderson Bay Pte. Ltd. yang menguasai sekitar 45,59% saham, disusul PT Energi Sinar Banua sebesar 9,63%.
Exploitasi Energi Indonesia sendiri merupakan emiten yang sebelumnya bernama PT Central Korporindo Internasional Tbk dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak 21 November 2001.

