STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT SMR Utama Tbk (SMRU) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang kedua pada Selasa, 21 Juli 2026, di Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jakarta Utara.
Rapat yang berlangsung pukul 10.37 WIB hingga 11.12 WIB tersebut dihadiri pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4,25 miliar saham atau setara 34,012% dari total 12,49 miliar saham dengan hak suara yang sah.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan Perseroan. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada seluruh mata acara rapat.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui laporan tahunan Direksi, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Perseroan mengungkapkan laporan keuangan tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir & Abimail dengan opini, “Wajar dengan Pengecualian” sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Pemegang saham juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025 sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
Pada mata acara kedua, rapat menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Dalam keputusan rapat disebutkan, pemegang saham menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atas dasar rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik Perseroan dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Selain itu, Direksi juga diberi wewenang untuk menetapkan besaran honorarium serta persyaratan lain terkait penunjukan auditor tersebut.
Sementara pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui honorarium dan remunerasi Dewan Komisaris tahun buku 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya atau dapat meningkat maksimal 10%.
Rapat juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan remunerasi Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan.
Rapat dihadiri Komisaris Utama Wijaya Mulia, Komisaris Independen Andi Ruswandi SE, Direktur Utama Gani Bustan, serta Direktur Hendrik Frederick Sapulete.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, seluruh agenda memperoleh dukungan hampir penuh dari pemegang saham yang hadir. Untuk masing-masing mata acara, sebanyak 4,251 miliar saham atau 99,999976% menyatakan setuju, sementara suara tidak setuju hanya 1.000 saham atau 0,000024%.

