Jumat, April 18, 2025
31.8 C
Jakarta

Tok! Saham MNC Land (KPIG) Resmi Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) dari papan pemantauan khusus. Keputusan  ini mulai berlaku efektif pada Selasa (3/9/2024).

Menurut Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP BEI, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, Senin (2/9/2024), KPIG telah memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk keluar dari status pemantauan khusus. Selanjutnya, saham KPIG Kembali tercatat di Papan Pengembangan seperti semula.

Adapun penyebab saham ini dijebloskan ke dalam daftar papan pemantauan khusus karena KPIG memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh BEI. Salah satu kriterianya adalah harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction yang kurang dari Rp51. Selain itu, likuiditas saham KPIG rendah dengan nilai transaksi harian rata-rata kurang dari Rp5 juta. Sementara itu, volume transaksi saham KPIG lebih rendah dari 10 ribu saham selama tiga bulan terakhir.

Bukan itu saja, ada beberapa kondisi lain yang menjadi alasan saham ini ditempatkan dalam pemantauan khusus. Itu antara lain adalah adanya laporan keuangan auditan dengan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dan tidak membukukan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir. Namun, dengan pencabutan ini, KPIG dianggap telah berhasil mengatasi masalah-masalah tersebut.

Teuku mengingatkan, para investor tetap harus mencermati kondisi perusahaan dan likuiditas saham sebelum mengambil keputusan investasi. BEI juga mengimbau kepada semua pihak untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.

Pengumuman lengkap mengenai pencabutan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus ini dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id.

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, IHSG ke Zona Hijau, Naik 0,60%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Kuartal I 2025, IDXCarbon Catat Berbagai Pencapaian Positif

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah mencatatkan...

Investor “Wait and See”, Reksa Dana Pasar Uang “Sameday Redeem” Jadi Solusi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyarankan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>